Subscribe

PPDB SMAN1 BUMIAYU TP. 2015-2016


PPDB JALUR REGULER TP.2015 SMAN1 BUMIAYU




PPDB (PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU) JALUR REGULER  TAHUN PELAJARAN 2015/2016
SMA NEGERI 1 BUMIAYU


Pengumuman Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) TP.2015/2016

SMA Negeri 1 Bumiayu menerima Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Daya Tampung : 272 Siswa

B. Waktu Pengisian Formulir Online (Melalui Website)
  1. Tanggal : 7 Juni 2015 s/d 16 Juni 2015
  2. Alamat Website : www.smansa-bumiayu.sch.id
  3. Tata cara pengisian formulir online :
  • Ikuti petunjuk cara mengisi formulir.
  • Calon siswa akan mendapat user name (nama pengguna) dan password (kata kunci), yang harus dicatat dan tidak boleh dilupakan.
  • Kemudian isi formulir sesuai data yang diminta, pastikan semua data yang diminta terisi dengan jujur dan benar.
  • Calon siswa baru mengunggah file foto diri (jenis foto yang dimaksud adalah foto sesuai ketentuan untuk dokumen ijazah, ukuran file maksimal 100 MB).
  • Cetak formulir tersebut (1 lembar) untuk diserahkan saat melakukan verifikasi.
C. Waktu dan Tempat Pendaftaran dan Verifikasi Data
  1. Hari, tanggal :Sabtu, Senin dan Selasa, 13, 15 dan 16 Juni 2015
  2. Pukul : 08.00 12.00 WIB
  3. Tempat : SMA Negeri 1 Bumiayu      
D. Syarat Pendaftaran dan Verifikasi Data
  1. Memiliki Ijazah SMP/SMPLB/MTs/Program Paket B.
  2. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 13 Juli 2015.
  3. Menyerahkan biaya pendaftaran Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
  4. Menyerahkan berkas pendaftaran untuk diverifikasi yang berisi :

    • Formulir pendaftaran yang sudah dicetak
    • SKHU ASLI yang diterbitkan oleh sekolah dan telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Madrasah sebanyak 1 lembar.

    • Fotokopi ijazah SMP/MTs/Paket B yang telah dilegalisasi 1 lembar.(Bagi yang sudah memiliki)
    • Piagam penghargaan yang asli (kurun waktu 3 tahun terakhir terhitung sejak bulan Juli 2012), dengan ketentuan :
    • Piagam Penghargaan Prestasi Bakat Siswa yang diperhitungkan adalah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan / Kemenag atau instansi yang kompeten.
    • Piagam yang diperhitungkan adalah piagam hasil dari kejuaraan terbuka.
    • Piagam minimal Juara III Tingkat Kabupaten.
    • Apabila calon siswa memiliki lebih dari satu piagam kejuaraan, maka diperhitungkan hanya satu piagam yang nilainya tertinggi.

  1. Berkas pendaftaran dimasukkan dalam stopmaf berlabel, stopmaf disediakan panitia di tempat pendaftaran.(Merah=Perempuan, Hijau=Laki-laki)
  2. Calon siswa baru yang telah melakukan verifikasi, mendapatkan kartu tes seleksi.



E. Tes Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi
  1. Tes seleksi calon siswa baru dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Juni 2015 pukul 13.00 15.00 WIB, tempat di SMA Negeri 1 Bumiayu.
  2. Materi tes meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
  3. Pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik dapat diunduh melalui website SMA Negeri 1 Bumiayu di www.smansa-bumiayu.sch.id, pada hari Selasa, 16 Juni 2015 mulai pukul 22.00 WIB, dan dipasang pada papan pengumuman SMA Negeri 1 Bumiayu pada hari Rabu, 17 Juni 2015 2014 pukul 07.30 WIB.
  4. Siswa yang dinyatakan DITERIMA wajib hadir pada hari Rabu, 17 Juni 2015 pukul 08.00 WIB wajib memakai seragam OSIS, untuk menerima penjelasan pengisian berkas daftar ulang secara online dan persyaratan yang lainnya.
  5. Siswa yang dinyatakan TIDAK DITERIMA dapat mengambil berkas pendaftaran pada hari Rabu, 17 Juni 2015 pukul 08.00 - 12.00 WIB.

F. Daftar Ulang
  1. Siswa yang dinyatakan DITERIMA wajib mendaftar ulang pada :
    • Hari, tanggal : Kamis s/d Sabtu, 2 - 4 Juli 2015
    • Pukul : 08.00 12.00 WIB.
  2. Calon siswa yang diterima agar menyiapkan
    • Foto ukuran 3 X 4 sebanyak 6 lembar, 2 X 3 sebanyak 2 lembar.
    • Fotocopy Akta kelahiran sebanyak 1 lembar.
    • Fotocopy Ijazah SMP/SMPLB/MTs/Program Paket B sebanyak 1 lembar.

  1. Siswa yang DITERIMA, tetapi tidak melakukan daftar ulang sesuai ketentuan, dinyatakan gugur.

G. Hasil Penghitungan Nilai Akhir


Penghitungan nilai akhir didasarkan pada :
  1. Nilai Ujian Nasional.
  2. Nilai Tes Masuk (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA)
  3. Piagam Penghargaan (bila ada)


H.Lain-lain
  1. Bagi calon siswa yang mengalami kesulitan dalam mengisi formulir secara online, panitia PPDB SMA Negeri 1 Bumiayu akan memberikan bimbingan.
  2. SMA Negeri 1 Bumiayu menyelenggarakan Program Bidik Misi, yaitu pemberian keringanan atau pembebasan biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi kurang mampu sesuai ketentuan.


PPDB SMAN1 BUMIAYU JALUR PRESTASI



PENGUMUMAN
Nomor: 421.3/ 237 /2015

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JALUR PRESTASI
SMA NEGERI 1 BUMIAYU
TAHUN PELAJARAN 2015/2016 

        A.        DASAR    

1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintan RI Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi dan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
5.      Program Kerja Tahunan SMA Negeri 1 Bumiayu Tahun Pelajaran 2014/2015.
6.      Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420/12941 Tahun 2014, tentang Pedoman Penyusunan Kaldik pada Jalur Pendidikan Formal Tahun Pelajaran 2014/2015.

         B.        KETENTUAN PELAKSANAAN PPDB JALUR PRESTASI

1.      Waktu Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi
Hari / Tanggal : Senin – Rabu, 11 - 13 Mei 2015.
Pukul               : 08.00 – 12.00 WIB
Tempat            : Aula SMA Negeri 1 Bumiayu
2.      Daya tampung PPDB Jalur Prestasi sebanyak 50 (limapuluh) peserta didik. 
3.      Ketentuan Seleksi Jalur Prestasi, melalui :
a)     Jalur Prestasi Akademis
Ketentuan jalur prestasi akademis :
1)      Prestasi Peringkat Paralel di Sekolah/Madrasah
Calon peserta didik menduduki peringkat paralel 1 sampai dengan 10  tiap semester pada semester satu sampai dengan semester lima (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan peringkat paralel dari kepala sekolah dan foto copy raport semester I sampai dengan semester V yang dilegalisir oleh kepala sekolah/madrasah), atau
2)      Prestasi Lolos Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Propinsi
Calon peserta didik lolos seleksi Tingkat Propinsi pada ajang OSN atau KSM (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah)
b)   Jalur Prestasi Non Akademis
a)      Prestasi Kejuaraan O2SN / FLS2N / POPDA / AKSIOMA
Calon peserta didik mendapat juara I atau II Tingkat Kabupaten pada ajang  O2SN / FLS2N / POPDA /AKSIOMA (dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan atau surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah), atau
b)      Prestasi Hafal Al Quran
Calon peserta didik sedikitnya telah hafal ;
1)      Juz I, atau
2)      Juz Amma, dan  4 Surat Tertentu (Al Mulk, Al Waqi’ah, Ar Rohman dan Yasin).
(dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah atau pengasuh pondok pesantren atau lembaga yang berwenang dan akan di tes langsung atau uji kualitas oleh panitia PPDB pada saat pendaftaran).

Kejuaraan yang dimaksud pada poin 2.a tersebut adalah kejuaraan yang sifatnya perorangan yang dimiliki selama menjadi peserta didik SMP/MTs/Sederajat.

4.       Proses Seleksi PPDB Jalur Prestasi
1)      Syarat Pendaftaran
a)      Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima  ribu rupiah),
b)      Menyerahkan foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (warna / hitam putih, kertas dof),
c)      Menyerahkan berkas pendaftaran :
a)        Formulir pendaftaran yang telah diisi.
b)        Mengumpulkan berkas sesuai persyaratan sesuai jalur prestasi yang akan ditempuh oleh calon peserta didik, rangkap satu.
2)      Pengumuman hasil seleksi PPDB Jalur Prestasi dilaksanakan pada ;
Hari/Tanggal: Rabu, 20 Mei 2015, pukul 10.00 WIB, di tempel pada papan pengumuman SMA Negeri 1 Bumiayu dan bisa diakses pada laman  www.smansa-bumiayu.sch.id
3)      Calon peserta didik yang tidak diterima melalui jalur prestasi masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti PPDB di SMA Negeri 1Bumiayu pada jalur reguler.
4)      Panitia tidak melayani pengambilan berkas pendaftaran bagi calon peserta didik yang tidak diterima.
5)      Calon peserta didik  yang dinyatakan diterima lewat jalur prestasi sebagai calon peserta didik baru SMA Negeri 1 Bumiayu, wajib melakukan pendaftaran ulang.
5.       Daftar Ulang Bagi Calon Peserta Didik Baru
1)      Daftar ulang dilaksanakan pada hari Jum’at – Sabtu ,  22 - 23 Mei 2015,  pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB.
2)      Ketentuan daftar ulang bagi calon peserta didik baru akan disampaikan pada saat pengumuman hasil seleksi PPDB jalur prestasi.
3)      Calon peserta didik baru yang tidak melaksanakan daftar ulang sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditentukan dinyatakan mengundurkan diri (gugur).
4)      Calon peserta didik baru yang telah diterima sebagai calon peserta didik di SMA Negeri 1 Bumiayu, apabila kemudian dinyatakan tidak lulus oleh satuan pendidikan SMP/MTs/Sederajat, maka dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru SMA Negeri 1 Bumiayu tahun pelajaran 2015/2016.
6.       Lain-lain
1)      Hal-hal yang belum ditetapkan akan diatur kemudian.
2)      Keputusan Panitia PPDB SMA Negeri 1 Bumiayu tidak dapat diganggu gugat.


                                                                        Bumiayu, 18 April 2015
                                                                        Kepala SMA Negeri I Bumiayu



                                                                        H. Samsul Maarif, S.Pd
                                                                        NIP 19690126 199802 1 001